Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Mjk JUDY PURWASTUTI S.H Kepolisian Resor Mojokerto Kabupaten Cq Penyidik Polres Mojokerto Kabupaten Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JUDY PURWASTUTI S.H
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resor Mojokerto Kabupaten Cq Penyidik Polres Mojokerto Kabupaten
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemeriksaan Pendahuluan (Praperadilan) Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penetapan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon sebagaimana surat nomor : S.Pgl/8/I/RES.1.11/2026/Satreskrim tertanggal 22 Januari 2026 adalah tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP;
  3. Menyatakan seluruh tindakan penyidikan yang bersumber dari penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon;
  5. Memerintahkan Termohon untuk memulihkan hak, kedudukan, harkat, dan martabat Pemohon;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya