Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.Bth/2025/PN Mjk MUKIJAH 1.SUKARNI
2.MINAH
3.SAIMAN
4.SUKARDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 26/Pdt.Bth/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUKIJAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hertanto Budhi Prasetyo S.HMUKIJAH
Tergugat
NoNama
1SUKARNI
2MINAH
3SAIMAN
4SUKARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Eksekusi  Pelawan  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan bahwa eksekusi yang didasarkan pada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut tidak dapat dilaksanakan terhadap objek sengketa berupa tanah dan bangunan dalam perkara ini berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 381 yang terletak di Dsn Pandan Sili RT 04 RW 07 Desa Watusumpak Kecamatan  Trowulan, Kabupaten Mojokerto JawaTimur dengan batas-batas :

 

Batas sebelah Timur: Sungai

Batas sebelah barat : Jalan

Batas sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Dewi Koiriyah

Batas sebelah Utara: Tanah milik Djeni bin Tosari

Menghukum Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya perkara ini. Menghukum Pemohon Eksekusi untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini. Menetapkan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaarbijvoorraad) meskipun ada upaya hukum yang diajukan oleh Termohon Eksekusi.

Batas sebelah Timur: Sungai

Batas sebelah barat : Jalan

Batas sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Dewi Koiriyah

Batas sebelah Utara: Tanah milik Djeni bin Tosari

Menghukum Pemohon Eksekusi untuk menghentikan segala bentuk eksekusi terhadap objek sengketa berupa tanah dan bangunan dalam perkara ini berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 381 yang terletak di Dsn Pandan Sili RT 04 RW 07 Desa Watusumpak Kecamatan  Trowulan, Kabupaten Mojokerto JawaTimur dengan batas-batas :

Batas sebelah Timur: Sungai

Batas sebelah barat : Jalan

Batas sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Dewi Koiriyah

Batas sebelah Utara: Tanah milik Djeni bin Tosari

merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan hak-hak Pelawan.

Menyatakan batal atau tidak sah segala tindakan eksekusi yang telah atau akan dilakukan oleh Pemohon Eksekusi terhadap objek sengketa berupa tanah dan bangunan dalam perkara ini berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 381 yang terletak di Dsn Pandan Sili RT 04 RW 07 Desa Watusumpak Kecamatan  Trowulan, Kabupaten Mojokerto JawaTimur dengan batas-batas :

Batas sebelah Timur: Sungai

Batas sebelah barat : Jalan

Batas sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Dewi Koiriyah

Batas sebelah Utara: Tanah milik Djeni bin Tosari

Menyatakan bahwa tindakan eksekusi yang dilakukan oleh Pemohon Eksekusi/Para Terlawan  terhadap objek sengketa berupa tanah dan bangunan dalam perkara ini berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 381 yang terletak di Dsn Pandan Sili RT 04 RW 07 Desa Watusumpak Kecamatan  Trowulan, Kabupaten Mojokerto JawaTimur dengan batas-batas :

Batas sebelah Timur: Sungai

Batas sebelah barat : Jalan

Batas sebelah Selatan: Tanah Milik Siti Dewi Koiriyah

Batas sebelah Utara: Tanah milik Djeni bin Tosari

Menyatakan bahwa Pelawan adalah pihak yang berhak secara hukum atas objek sengketa berupa tanah dan bangunan dalam perkara ini berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 381 yang terletak di Dsn Pandan Sili RT 04 RW 07 Desa Watusumpak Kecamatan  Trowulan, Kabupaten Mojokerto JawaTimur dengan batas-batas :

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak