Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2026/PN Mjk JIEMLY MOHAMMAD LUAY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JIEMLY MOHAMMAD LUAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nama anak Pemohon yang benar yakni “CHILWA MUSCHAFIYAH”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto untuk mencatatkan Penetapan Pengadilan ini dalam register;
  5. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto untuk menerbitkan dan merubah Nama Anak Pemohon yang semula tercatat Nama “CHILWA SAYYIDATINA MUSCHAFIYAH” menjadi “CHILWA MUSCHAFIYAH”, pada Akta Kelahiran Nomor : 3576-LU-07042021-0004;
  6. Membebankan segala biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak