Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2025/PN Mjk AHMAD SUDARMONO Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K. , M.Si., M.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AHMAD SUDARMONO
Termohon
NoNama
1Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K. , M.Si., M.H.
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin-Dik/69/VII/RES.4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 24 Juli 2025 dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/32/VII/RES.4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 25 Juli 2025 termasuk surat perintah penyidikan lanjutan nomor : Sprin-Dik/69.a/VIII/RES.4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 19 Agustus 2025  yang dikeluarkan oleh Termohon adalah tidak sah.
  3. Menyatakan  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang akan atau sudah dikeluarkan oleh Termohon adalah tidak sah.
  4. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Termohon adalah tidak sah.
  5. Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah.
  6. Menyatakan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon terhadap barang milik Pemohon adalah tidak sah.
  7. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon
  8. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon
  9. Memerintahkan segera kepada Termohon  agar Pemohon dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Mojokerto;
  10. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  11. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya