Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2025/PN Mjk DEWA ARGA DAFFANATA SUTAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 37/Pid.C/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP / 386 / VIII / 2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEWA ARGA DAFFANATA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUTAJI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Setiap orang dan/atau badan yang menjual dan/atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUP-MB dan SIUP-MBT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal  25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya