Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2026/PN Mjk 1.Akhmad Murdianto
2.Mirna Kustanti
3.Sri Astuti
4.Budi Utomo
BRI UNIT PRAJURIT KULON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Akhmad Murdianto
2Mirna Kustanti
3Sri Astuti
4Budi Utomo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kusijanto,S.H., M.H.Akhmad Murdianto
2Kusijanto,S.H., M.H.Mirna Kustanti
3Kusijanto,S.H., M.H.Sri Astuti
4Kusijanto,S.H., M.H.Budi Utomo
Tergugat
NoNama
1BRI UNIT PRAJURIT KULON
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan para Penggugat mempunyai hutang kepada Tergugat sebesar Rp.246.850.000,- 
  3. Menyatakan Para Penggugat untuk bambayar lunas pinjamannya sebesar Rp.246.850.000,- pada  akhir tahun 2027;
  4. Menyatakan menghapus/menghilangkan bungga dan denda dari pinjaman tersebut;
  5. Menghukum Tergugat untuk memberikan tenor/jangka waktu pelunasan sampai dengan akhir tahun 2027.
  6. Menghukum Tergugat untuk menghapus/menghilangkan bungga dan denda dari pinjaman tersebut;
  7. Mengukum Tergugat untuk membayar biaya  yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak