Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2026/PN Mjk PT. Bank Perekonomian Rakyat Mojosari Pahalapakto 1.Mulyadi
2.Asmaulah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perekonomian Rakyat Mojosari Pahalapakto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sifak Udin BhaktiarPT. Bank Perekonomian Rakyat Mojosari Pahalapakto
Tergugat
NoNama
1Mulyadi
2Asmaulah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 135.945.400,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor: 0310100002034870068 tertanggal 12-10-2023 berlaku sah dan mengikat terhadap Penggugat dan Para Tergugat;
  3. Menyatakan Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor: 184 tertanggal 12 Oktober 2023 dibuat dihadapan Rina Sulistiawati S.H. Notaris/PPAT Kabupaten Mojokerto berlaku sah dan mengikat terhadap Penggugat dan Para Tergugat
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wan Prestasi kepada Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman beserta bunga yang tertunggak dan Denda keterlambatan pembayaran kepada Penggugat total sebesar Rp 135.945.400,- (serratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh lima ribu empat ratus rupiah);
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 924 seluas 153 m2 terletak di Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto atas nama Asmaulah (Tergugat II) ( conservatoir beslag);
  7. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Dan/ Atau

      Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak