Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Mjk RIBKA KRISTIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIBKA KRISTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon; 

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama dalam Akta Kematian Almarhum Ayah Pemohon yang semula tertulis "EDI EFENDI" diperbaiki menjadi "EDY EFENDY" dan memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto; 
3. Memberikan izin dan Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto untuk menerbitkan dan mencatat tentang perbaikan Akta Kematian Ayah Pemohon yang semula "EDI EFENDI" menjadi "EDY EFENDY"; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak