Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Bth/2025/PN Mjk WESLY TAMBUNAN 1.MOCH YUSUF MAARIF
2.PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
Penyerahan Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.Bth/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WESLY TAMBUNAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MOCH YUSUF MAARIF
2PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya ;
  • Menyatakan Pelawan merupakan Pelawan yang baik ;
  • Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diajukan Pelawan terhadap Obyek sengketa berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHGB No.275 a.n. Wesly Tambunan luas 131 m2, Terletak di Perumahan Banjaragung Surya Permai Regency, Jalan Maret C-3b Ds. Banjaragung, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto;
  • Menyatakan tidak berkuatan hukum lelang yang diajukan Terlawan II melalui Turut Terlawan I yang dimenangkan Terlawan;
  • Memerintahkan Terlawan untuk mencabut perkara permohonan eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mjk yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto;
  • Memerintahkan Para Terlawan dan Turut Terlawan untuk membayar biaya yang timbul di perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak