Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Mjk YENI EDISON Kepolisian Resor Mojokerto Kota Cq. Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YENI EDISON
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resor Mojokerto Kota Cq. Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Januari 2025 atas nama Pelapor : YENI EDISON berdasarkan:

  • Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP.Henti.Sidik/24.b/II/RES.1.24./2026/Satreskrim tanggal 16 Februari 2026; dan
  • SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap / Henti.Sidik / 1 / II / RES.1.24. / 2026 / Satreskrim tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN tanggal 16 Februari 2026

Yang diterbitkan oleh TERMOHON adalah Tidak Sah ;

3. Memerintahkan TERMOHON untuk membuka kembali Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Januari 2025 atas nama Pelapor : YENI EDISON ;

4. Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON ;

Atau

Apabila PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO Cq. Hakim Praperadilan berpendapat lain, PEMOHON mohon perkara ini diputus yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya