Tanggal Pendaftaran |
Senin, 29 Sep. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
159/Pdt.G/2025/PN Mjk |
Tanggal Surat |
Senin, 29 Sep. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Hj. SITI RUHANAH | 2 | H. ZAKARIYA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Yulita Dasawati Asmoro, S.H. | 2 | Deni Wirawan, S.H., M.Kn. | 3 | Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan SHM 552, dan 640 merupakan bagian yang tidak terpisahkan
Putusan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Mjk dan telah diputus pada tanggal 14 Agustus
2023 ;
- Menyatakan sah dan berharga SITA JAMINAN terhadap SHM 552, dan 640;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah yang dikuasai
Tergugat beserta sertifikatnya seperti keadaan semula yaitu SHM
Nomor 552 dan 640 kepada Penggugat ;
- Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III untuk
tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;
- Menyatakan Putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( uitvoerbaar bij
voorraad) meskipun ada upaya hukum banding, kasasi atau Peninjuan Kembali ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |