Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2025/PN Mjk 1.TOPRONI ALIAS RONI BIN SUKI
2.TRI SUSANTO BIN HADROWI
3.MUSTOFA UMAR RELA BIN PURWANTO
4.EDO ARDO PRIYANNJAYA BIN SLAMET SUPRIJADI
5.FAUZI ANDRIAWAN ALIAS BODONG BIN SASMITO
Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TOPRONI ALIAS RONI BIN SUKI
2TRI SUSANTO BIN HADROWI
3MUSTOFA UMAR RELA BIN PURWANTO
4EDO ARDO PRIYANNJAYA BIN SLAMET SUPRIJADI
5FAUZI ANDRIAWAN ALIAS BODONG BIN SASMITO
Termohon
NoNama
1Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pra-Peradilan Para Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan tindakan Termohon berupa, Penetapan Tersangka Para Pemohon, Penahanan kepada Para Pemohon, dan Penyitaan terhadap Para Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk melepaskan Para Pemohon, mengembalikan barang yang disita, danĀ  menghentikan seluruh proses dalam perkara a quo
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain (uitvoerbaar bij voorraad)
  5. Membebankan biaya perkara kepada negara
Pihak Dipublikasikan Ya