Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2025/PN Mjk HJ. SITI MASLUHAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2025/PN Mjk
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SITI MASLUHAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon SITI MASLUHAH Nomor 3093/Ds/1993/Kab Mr tertanggal 2 Juni 1993 yang semula tertulis SITI MASLUHAH menjadi IDA MASLUHAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon SITI MASLUHAH Nomor : 3093/Ds/1993/Kab Mr tertanggal 2 Juni 1993 yang semula tertulis SITI MASLUHAH menjadi IDA MASLUHAH setelah menerima salinan Penetapan ini guna membuat catatan pinggir pada Register Pencatatan Sipil atas nama yang bersangkutan dan Menerbitkan Kembali Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak