Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2020/PN Mjk ALAIX BIKHUKMIL HAKIM, S.H. KANG TE HENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.S/2020/PN Mjk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Apr. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 919 /M.5.23/Eku.2/04/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ALAIX BIKHUKMIL HAKIM, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KANG TE HENG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KANG TE HENG pada hariSelasa tanggal 03 Maret 2020 sekira jam 14.30 Wibatausetidak-tidaknya pada waktu lain dalamTahun 2020, bertempat diVilla PuncakTrawas Blok D-29 Kec. TrawasKab. Mojokerto atausetidak-tidaknya pada suatutempat lain yang masihtermasukdalamdaerahhukumPengadilan Negeri Mojokerto, yang berwenangmemeriksa dan mengadiliperkaraini, setiap orang asing yang tidakmelakukankewajibannyauntukmemperlihatkan dan menyerahkandokumenperjalananatauizintinggal yang dimilikinyaapabiladiminta oleh PejabatImigrasi yang bertugasdalamrangkapengawasanKeimigrasian, yang mana perbuatantersebutdilakukan oleh Terdakwadengancara-carasebagaiberikut

Pihak Dipublikasikan Ya